Oleh : Feri Fren (Widyaprada Ahli Madya LPMP Sumbar)
Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Apakah itu oleh masyarakat awam sendiri maupun yang bergelut dalam dunia pendidikan.
Jalur sistem zonasi pada PPDB merupakan jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan zona tempat tinggal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 telah memberlakukan jalur penerimaan ini. PPDB dapat diikuti calon peserta didik yang akan masuk pada jenjang TK, SD, SMP, serta SMA/SMK. Aturan yang telah dibuat tersebut ditandatangani oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbud pada tanggal 10 Desember 2019 dan secara resmi mulai diterapkan.
Selain mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dalam sistem zonasi, dampak yang diperoleh dari pemberlakuan sistem ini selalu dikaji. Dampak positifnya sangat banyak sekali seperti, pertama, pemerataan akses pendidikan.
Kedua, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga.
Ketiga, menghapuskan eksklusivitas dan diskriminasi.
Keempat, membantu analisis perhitungan kebutuhan guru dan distribusinya.
Kelima, mendorong kreativitas guru.
Keenam, membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan.
Dalam implementasinya sistem zonasi tidak mengenal suku, ras, dan budaya, semua anak bisa bersekolah di sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggalnya.T idak peduli apakah sekolah tersebut sekolah unggul atau tidak.
Disamping itu juga ada beberapa sedikit kelemahan yang perlu dikaji, seperti dalam melihat jarak pada geogle map. Keputusan yang diambil kadangkala masih belum melihat tempat tinggal terdekat berdasarkan akses jalan yang dilalui peserta didik untuk pergi ke sekolah.
Ada jarak rumah peserta didik dari geogle map terlihat dekat, akan tetapi karena dibatasi oleh sungai dan tidak ada akses jalan darat terdekat ke lokasi sekolah, akhirnya mereka jalan memutar untuk bisa sampai di sekolah. Sementara sekolah yang mudah dijangkau tidak masuk dalam zonasi mereka.
Terlepas dari semua itu yang jelas dampak positifnya tentu jauh lebih banyak karena sebelum diberlakukannya sistem ini sudah melalui proses pengkajian yang panjang dan matang. Penggunaan sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru merupakan salah satu jalur untuk seorang peserta didik bisa diterima di sebuah sekolah.
Penerapan sistem zonasi sebenarnya menyasar peserta didik baru agar mendaftar ke sekolah sesuai dengan daerah tempat tinggalnya. Harapan dengan diberlakukannya sistem zonasi ini adalah supaya tidak terjadi lagi kesenjangan dalam melaksanakan pelayanan mutu pendidikan pada sekolah favorit dan non-favorit yang selama ini kita kenal pada semua masyarakat.
Menurut Muhadjir sistem zonasi dapat menghadirkan populasi kelas heterogen. Sehingga akan mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran di kelas.
Terwujudnya ekosistem pendidikan yang baik menjadi tujuan jangka panjang yang ingin dicapai melalui kebijakan zonasi.
Peranan sekolah, masyarakat, dan keluarga, dipandang sama pentingnya dalam menentukan keberhasilan pendidikan peserta didik. Tugas kita adalah membangun lingkungan pendidikan yang baik, di mana ada hubungan positif antara sekolah, masyarakat dan keluarga sesuai dengan filosofi bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara.
Zonasi bagi peserta didik yang ingin berhasil dengan kompetensi sedang akan memicu dan menambah motivasi dirinya untuk meningkatkan kualitas belajar maupun potensi lain yang terkandung dalam dirinya.
Sebaliknya bagi peserta didik dengan kompetensi rendah ada juga yang memilih mundur dari sekolah tersebut, karena mereka kurang bisa beradaptasi dan berkompetisi dengan berbagai kegiatan yang diikuti oleh teman-temannya termasuk juga dalam mematuhi tata tertib sekolah.
Kadangkala mereka merasa kesulitan dalam belajar sehingga ada yang memilih pindah ke sekolah lain yang lebih bisa membuat mereka santai dalam belajar dan bisa tidak ikut kegiatan apapun di sekolah.
Tugas guru disini adalah bagaimana bisa mengelola kemampuan semua peserta didik tersebut. Apalagi bagi mereka yang memiliki kamampuan rendah dan kurang. Apalagi bagi guru-guru yang selama ini mengajar di “sekolah unggul” yang menghadapi peserta didik yang pintar-pintar saja.
Sekarang tentu harus bisa mengubah paradigma mengajarnya karena di era zonasi mereka sudah menghadapi peserta didik yang heterogen dengan beraneka ragam kompetensinya.
Model pembelajaran, pendekatan, strategi, media pembelajaran untuk peserta didik dalam belajar perlu lebih diperhatikan. Mereka perlu dibimbing, diperhatikan, diberikan motivasi, diikutkan dalam berbagai kegiatan yang diadakan sekolah.
Minat dan bakatnya perlu ditampilkan Dengan demikian harga diri mereka akan bisa terangkat di mata teman-temannya sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Kepala sekolah perlu membuat program-program pembimbingan khusus dengan pola belajar yang menyenangkan agar anak yang kurang pintar dan kurang motivasi tadi bisa berhasil di sekolah yang sebelumnya diberi label “sekolah unggul”.
Di era zonasi, peserta didik perlu diberi perlakuan khusus dan motivasi ekstra sesuai dengan kebutuhan mereka oleh guru dan kepala sekolah.
Bila hal ini kita kaitkan dengan trending topic dalam dunia pendidikan saat ini yakni program merdeka belajar. Pada episode ke tujuh diluncurkan Program Sekolah Penggerak (PSP). Ciri sekolah penggerak adalah kepala sekolah yang mengerti tentang kepemimpinan pembelajaran, guru yang berpihak kepada peserta didik, peserta didik yang berjiwa profil belajar pancasila dan lingkungan yang mendukung proses pembelajaran.
Zonasi boleh dikatakan hampir bersamaan lahirnya dengan pandemi Dampak pandemi covid-19 juga sangat berpengaruh terhadap daya juang dan fokus belajar peserta didik. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, baik dari diri peserta didik itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu kepala sekolah dan guru perlu membuat inovasi-inovasi baru dalam meningkatkan motivasi peserta didik dalam belajar.
Peserta didik yang kurang pintar atau yang tidak terbiasa dengan budaya “sekolah unggul terkadang sangat sulit mengikutinya banyak faktor sebenarnya yang mempengaruhinya. Saat proses pembelajaran guru tidak berhadapan langsung dengan peserta didik.
Sehingga untuk menanamkan kembali bagaimana cara belajar di sekolah saat pembelajaran tatap muka, disiplin sekolah sudah mulai terasa sulit untuk diterapkan.
Guru agak sulit memberikan motivasi kepada mereka yang selama ini sudah terlanjur santai dalam belajar. Banyak gangguan saat belajar jarak jauh di era pandemi covid 19. Untuk memulihkannya kembali ke posisi semula perlu dituntut kesabaran guru dalam menghadapinya. Apalagi jika selama ini pengawasan orang tua juga kurang.
Ada juga pengawasan orang tua pada saat pembelajaran jarak jauh yang kurang. Bagi anaknya yang mau belajar ya belajarlah dan bagi yang tidak ya terserah, apalagi kalau orang tua peserta didik tersebut sering tidak berada di rumah. Mereka sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.
Untuk itu bagi sekolah yang dahulunya di cap sebagai sekolah unggul, di era zonasi ini sangat diperlukan sekali kreatifitasi guru dan kepala sekolahnya agar mutu pendidikan kita bisa terus ditingkatkan.